Bisnisbandung.com - Syed Saddiq Syed Abdul Rahman merupakan mantan Menpora Malaysia termuda.
Syed Saddiq merupakan politisi termuda asal Malaysia yang menjabat sebagai Menpora Malaysia di umur 25 tahun.
Baru-baru ini Syed Saddiq dituduh korupsi dengan tuduhan menggelapkan dana sebesar RM1 juta.
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Bangun Kesadaran Masyarakat Tentang Kesehatan
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam ungkapan tersebut Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas 3 dakwaan.
3 dakwaan tersebut adalah penggelapan harta benda, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur sudah menetapkan hukuman yang akan segera dijalani oleh mantan Menpora Malaysia tersebut.
Baca Juga: Kebutuhan Yang Banyak Apalagi Mendekati Pemilu, Dari Mana Saja Sumber Dana Partai Politik?
Hukuman tersebut terdiri dari membayar denda RM 10 juta atau 33 miliar rupiah.
Selain itu Syed Saddiq juga dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan hukuman cambuk sebanyak 2 kali.
Syed Saddiq menyatakan akan menghormati keputusan pengadilan dan akan mengajukan banding secepatnya.
Baca Juga: TikTok Shop Buka Lagi Tanggal 10 November? Yuk Cek Penjelasan
Syed Saddiq merupakan mantan menteri Malaysia termuda sepanjang sejarah.
Selain mantan Menpora, Syed Saddiq juga mendirikan sebuah partai bernama Partai MUDA pada tahun 2020 lalu.***
Artikel Terkait
Semangka Menjadi Simbol Dukungan ke Palestina? Simak Arti dan Sejarahnya
Sempat Dinyatakan Berhasil, Akhirnya Pasien Kedua Transplantasi Jantung Babi Merenggang Nyawa
Asal Mula Kenapa Semangka Menjadi Simbol Dukungan Palestina
Keterlaluan! AS Tolak Desakan Dari Negara Arab Untuk Mengupayakan Gencatan Senjata di Gaza
Keputusan MKMK Resmi Berhentikan Anwar Usman Dari Ketua MK, Begini Nasib Gibran Ke Depannya
Perbandingan Utang Dan Harta Tiga Kandidat Capres 2024, Anies peringkat berapa?