Cawapres Pasangan Prabowo Lolos Karena Anwar Usman, Eka Gumilar: Apakah Akan Tetap Jalan?

photo author
- Sabtu, 11 November 2023 | 17:02 WIB
Pasangan Capres 2024 dan cawapres 2024 Prabowo dan Gibran yang menjadi tanda tanya Eka Gumilar (Instagram/prabowo)
Pasangan Capres 2024 dan cawapres 2024 Prabowo dan Gibran yang menjadi tanda tanya Eka Gumilar (Instagram/prabowo)

Bisnisbandung.com - Prabowo Subianto kembali mengikuti Pilpres 2024 sebagai salah satu Capres 2024 dengan mengajak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024.

Namun hal tersebut menjadi tanda tanya banyak orang karena Gibran lolos pendaftaran ke KPU karena dibantu oleh Anwar Usman lewat putusan MK.

Eka Gumilar yang merupakan Ketua Rekat Indonesia Raya adalah salah satu orang yang mempertanyakan hal tersebut.

Baca Juga: Untuk Para Pengusaha Batik, Berikut Strategi Agar Tetap Eksis Di Era Digital

Ia mempertanyakan, apakah Prabowo tidak merasa malu jika tetap memaksakan Gibran untuk menjadi pasangannya di Pilpres 2024 mendatang?

Menurut Eka Gumilar, Gibran sebagai cawapres 2024 yang lolos karena putusan MK yang disahkan Anwar Usman yang kini ketahuan melanggar etik ini perlu di kaji ulang.

"Logika publik bisa menilai, pasangan calon yang cawapresnya diloloskan dari putusan MK dengan pelanggaran berat, apakah akan tetap jalan?", Tanya Eka Gumilar melalui sebuah akun yang dikutip pada selasa, 7 November 2023.

Baca Juga: Tetap Dukung Paslon Tertentu 4 Hal Ini Akan Buat Posisi Jokowi Kurang Baik Bila diteruskan

Eka berpendapat jika Prabowo tetap jalan dengan Gibran sebagai cawapresnya maka ia tidak peduli dengan pelanggaran.

"Kalau tetap jalan artinya ia tidak peduli dengan pelanggaran", sambungnya.

Eka Gumilar menganggap Prabowo dan Gibran adalah pasangan Capres dan Cawapres yang mengerikan.

Baca Juga: Ingin Meraih Kesuksesan di Usia Muda? Coba Lakukan 6 Kegiatan Berikut

"Ngeri kalau seandainya paslon tersebut jika terpilih memimpin Indonesia",ungkapnya.

Sebagai Informasi, putusan MK dengan nomor 90 telah mengubah ketentuan syarat usia Capres dan Cawapres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Ratna Furi ST

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X