Usai Pecat Guru Honorer karena Bongkar Kasus Pungli, Kepala Sekolah Akhirnya di Pecat Balik oleh Walikota

- Jumat, 15 September 2023 | 13:00 WIB
pengecekan walikota dari kasus pungli dengan imbas pemecatan guru honorer oleh kepala sekolah. (kolase Instagram @Undercover.id)
pengecekan walikota dari kasus pungli dengan imbas pemecatan guru honorer oleh kepala sekolah. (kolase Instagram @Undercover.id)

Bisnisbandung.com – Terjadi kehebohan saat Guru Honorer di Bogor dipecat sepihak oleh kepala sekolah.

Kabarnya guru honorer dipecat dengan alasan membongkar dugaan kasus pungli yang terjadi di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Namun karena kasus guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda viral hingga sampai ke Walikota Bogor Bima Arya.

Baca Juga: Prancis Mengirim Tentara Memastikan Pasokan Air Ke Mayotte Di Samudera Hindia Yang Kekeringan

Dengan informasi pemecatan sepihak ini kemudian Walikota Bogor Bima Arya mendatangi sekolah dan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor.

Namun kedatangan Walikota Bogor ini akhirnya mendapati fakta bahwa benar telah terjadi pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Percakapan antara Walikota Bogor Bima Arya dengan kepsek SDN Cibeureum 1 kemudian di unggah ke Instagram pribadinya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dirut Taspen Tuding Kamaruddin Simanjuntak Sebarkan Berita Palsu

Dalam percakapan singkat tersebut bahwa terbongkar jika kenyataannya kepsek atau kepala sekolah Nopi Yani membenarkan adanya kasus pungli.

Alasan yang dilontarkan kepsek saat menerima pungli karena merasa iba kepada orang tua murid akhirnya memutuskan untuk menerima.

Walikota Bogor Bima Arya yang kemudian menindaklanjuti pemecatan sepihak seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda.

Akhirnya guru honorer yang disebut adalah guru favorit di sekolah ini tidak jadi dipecat dan bisa mengajar kembali.

Baca Juga: Cetak Generasi Emas, PT Pegadaian dan Universitas Mulawarman Hadirkan The Gade Creative Lounge

Keputusan ini diambil oleh walikota Bogor Bima Arya seusai mediasi dua belah pihak bersama guru honorer dan kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rajiv Siap Wadahi Aspirasi Pemuda Kabupaten Bandung

Sabtu, 16 September 2023 | 18:30 WIB

Teladani Mahatma Gandhi, Pejuang Anti Kekerasan

Selasa, 12 September 2023 | 18:15 WIB

Catat! Ini Syarat dan Dokumen Wajib di Seleksi CPNS 2023

Senin, 11 September 2023 | 22:00 WIB
X