Bisnisbandung.com - Pada Senin, 11 September 2023, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menggelar perkara kedua terkait dugaan penyebaran berita palsu yang melibatkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Ini terjadi setelah salah satu Organisasi Advokat meminta kesempatan untuk memeriksa Komaruddin Simanjuntak secara internal.
Kasus ini berkaitan dengan laporan dari Antonius Kosasih, mantan suami Rina Lauwy, yang menyebut Kamaruddin Simanjuntak terlibat dalam pengelolaan dana besar dan pernikahan ghoib.
Kuasa hukum Antonius Kosasih, Muhammad Ismak, menegaskan bahwa kasus ini muncul karena tuduhan yang sangat serius terhadap kliennya, termasuk dugaan pengelolaan dana besar dengan tujuan pencapresan.
Baca Juga: Gempa Bumi Maroko Menewaskan Setidaknya 1.037 orang, Berbagai Pihak Siap Beri Bantuan
Ismak juga menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merusak reputasi kliennya. Ismak berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diproses melalui persidangan, sejalan dengan permintaan Kamaruddin Simanjuntak.
Ismak juga menghindari agar tuduhan penyebaran hoaks oleh Kamaruddin tidak memicu kontroversi di masyarakat.
Dia menekankan pentingnya itikad baik dalam penegakan hukum oleh para advokat.
Ismak juga menyoroti paradoks dalam kasus ini, di mana Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum mantan istri kedua kliennya dalam kasus perceraian.
Dia mencatat bahwa dalam tahap banding, Kamaruddin Simanjuntak tiba-tiba mengubah permintaannya, yang membuatnya meragukan itikad baiknya.
Ismak menyatakan bahwa Kamaruddin Simanjuntak telah terus menyerang kliennya dengan berita palsu melalui berbagai media, termasuk video yang viral dan berbagai podcast.
Ismak juga mencatat bahwa Kamaruddin Simanjuntak terlibat dalam sebuah seminar yang tidak berhubungan dengan kasus perceraian, dimana dia kembali menyerang pribadi kliennya.
Baca Juga: Tetapkan Manajer WO sebagai Tersangka Kebakaran di Bromo Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1,5 M
Karena itu, Ismak sebagai kuasa hukum Kosasih mendesak agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan.
Artikel Terkait
Banyak Yang Penasaran, Pemilik Mie Gacoan dengan Omset Fantastis Mencapai Rp100 Juta per Hari
Nggak Tanggung-tanggung! China Berinvestasi $21,7 miliar ke Indonesia, Begini Tujuan China
Para Siswa Di Swedia Mengalami Penurunan Membaca Ini Dia Yang Mereka Lakukan
Catat! Ini Syarat dan Dokumen Wajib di Seleksi CPNS 2023
Teladani Mahatma Gandhi, Pejuang Anti Kekerasan
Cetak Generasi Emas, PT Pegadaian dan Universitas Mulawarman Hadirkan The Gade Creative Lounge