Isu Pungli di SMKN 8 Bandung, Pihak Sekolah: Semua Program Sesuai Pergub

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 06:58 WIB
Dugaan pungli di SMKN 8 Bandung    (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)
Dugaan pungli di SMKN 8 Bandung (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)


Bisnisbandung.com - Media sosial kembali diramaikan dengan isu pungutan liar (Pungli) di sekolah negeri.

Kali ini SMKN 8 Bandung menjadi sorotan setelah akun Instagram @brorondm mengungkap dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut.

Namun pihak sekolah SMKN 8 menegaskan bahwa dana sumbangan pendidikan yang diminta sudah sesuai aturan Pergub.

Baca Juga: Rudi S Kamri: Kenaikan PPN 12% Sebagai Jebakan Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo

Menanggapi isu yang viral, Kepala SMKN 8 Bandung Agus Nugroho menjelaskan bahwa dana sumbangan pendidikan sebesar Rp6,5 juta bukanlah pungutan liar.

Angka tersebut merupakan hasil survei Dewan Pendidikan dan tidak diberlakukan secara wajib di sekolahnya karena keterbatasan dana.

"Kami menjalankan program berdasarkan regulasi, termasuk Pergub yang mengatur tentang pembiayaan sekolah," tegas Agus.

Agus juga menambahkan pihak sekolah menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan bantuan lainnya.

Namun jika dana tersebut tidak mencukupi pihaknya mengomunikasikan kebutuhan tambahan kepada orang tua siswa melalui komite sekolah.

Baca Juga: Rinny Budoyo Ungkap Keuntungan Bagi Jokowi dan Prabowo Jika Puan Maharani Mengambil Alih PDIP

Ketua Komite Sekolah SMKN 8 Bandung Rachmi Krisdiani menyoroti pentingnya dukungan masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan.

"Mutu pendidikan di Jabar belum sepenuhnya gratis. Perlu kontribusi dari orang tua sesuai PP 48 Tahun 2008," ungkapnya.

Namun ia memastikan bahwa siswa dari keluarga tidak mampu (KETM dan DKTS) mendapatkan subsidi silang sehingga tidak terbebani.

Isu penahanan ijazah juga mencuat dalam kekisruhan ini.

Baca Juga: Perkara Kasus Hasto Kristiyanto, Adi Prayitno Soroti Perubahan Pola Penanganan di KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X