Hasto Jadi Tersangka KPK, Rocky Gerung: Benarkah Ini Balas Dendam Politik?

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB
seroang analis politik Rocky Gerung (dok youtube Rocky Gerung)
seroang analis politik Rocky Gerung (dok youtube Rocky Gerung)


Bisnisbandung.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus yang telah berlarut-larut selama empat tahun.

Keputusan ini memicu spekulasi seroang analis politik Rocky Gerung mengenai motif di balik penetapan tersangka yang dianggap tiba-tiba.

Menurut Rocky Gerung terutama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Motif Tersembunyi Hasto Dijadikan Tersangka, Rocky Gerung: PDIP Mempreteli Kelakuan Jokowi

Dalam youtubenya Rocky Gerung mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka bukan semata-mata langkah penegakan hukum.

Melainkan mungkin merupakan upaya balas dendam politik terhadap Jokowi.

"KPK tampaknya digunakan sebagai alat untuk menekan PDIP setelah Jokowi dipecat. Ini bukan sekadar hukum tetapi juga politik," ujar Rocky Gerung.

Keputusan KPK yang baru-baru ini diumumkan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Menurut Rocky Gerung mengapa tindakan hukum ini baru diambil sekarang di era pemerintahan Prabowo Subianto?

Baca Juga: ENEOS X Series Hadir dengan Teknologi Liquid Titanium dan Molybdenum untuk Performa Mesin Terbaik

Pertanyaan ini semakin menguatkan dugaan adanya motif politik di balik penetapan Hasto sebagai tersangka.

"Jika ini benar penegakan hukum kenapa tidak dilakukan empat tahun lalu ketika Jokowi masih aktif di PDIP? Ini jelas mencurigakan dan menunjukkan adanya tekanan politik," tambah Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Hasto mungkin merupakan bagian dari strategi politik yang lebih besar untuk melemahkan PDIP.

"Hasto dan beberapa tokoh PDIP lainnya dijatuhkan dengan isu-isu moral yang sensasional untuk mengikis kredibilitas mereka sebelum dijadikan tersangka. Ini adalah bentuk kriminalisasi politik yang jelas," ujarnya.

Baca Juga: Ray Rangkuti: Pemimpin-Pemimpin Partai Protes Soal Pilkada Mahal Tapi Diam Ketika 275 Triliun Dikorupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X