Agus membantah adanya praktik tersebut di SMKN 8 Bandung.
Menurutnya kendala yang sering terjadi adalah siswa belum menyelesaikan administrasi formal seperti tanda tangan dan cap tiga jari pada ijazah.
"Kalau hal itu belum selesai, kami tidak bisa memberikan ijazah," jelas Agus.
SMKN 8 Bandung terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dengan berbagai program, termasuk kegiatan fisik dan mental untuk membentuk karakter siswa.
Program ini tidak bersifat wajib dan dibiayai sebagian melalui subsidi silang.
Hasilnya SMKN 8 Bandung mencatatkan prestasi seperti menjuarai Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Jawa Barat di bidang teknik pendinginan dan tata udara.
Agus berharap pemerintah memberikan perhatian lebih pada pendidikan vokasi agar sekolah di Jawa Barat mampu bersaing di tingkat nasional.***
Artikel Terkait
Sekretaris Jenderal PDIP Jadi Sorotan, Apa Saja Perkara yang Menjerat Hasto Kristiyanto?
Said Abdullah Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDI-P Meski Berstatus Tersangka oleh KPK
KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Baru Jadi Tersangka Setelah Bertahun-Tahun
Hasto Jadi Tersangka KPK, Rocky Gerung: Benarkah Ini Balas Dendam Politik?
Anthony Budiawan Bongkar Skandal Korupsi CSR Bank Indonesia, Lebih Dahsyat dari Travel Check!
Cak Imin Sebut Daun Kelor dan Telur Bisa Jadi Alternatif Susu di Program Makan Bergizi Gratis