Perkara Kasus Hasto Kristiyanto, Adi Prayitno Soroti Perubahan Pola Penanganan di KPK

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 21:15 WIB
Adi Prayitno (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Adi Prayitno (Tangkap layar youtube tvOneNews)

bisnisbandung.com - Penetapan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka  oleh KPK soal Harun Masiku terus menjadi bahan perdebatan publik.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, penanganan kasus ini sarat dengan nuansa politisasi, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa proses hukum juga berjalan.

Namun, pola kerja KPK dalam kasus ini menunjukkan beberapa perubahan signifikan dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Tajam! Akbar Faizal Kritik Putusan MA terhadap Harvey Moeis: Ini Membuat Kami Makin Tidak Hormat

Menurut Adi Prayitno, isu politisasi mencuat terutama karena posisi strategis Hasto sebagai Sekjen PDIP, serta kiprahnya yang kerap agresif dalam mengkritik pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah.

Politisasi ini semakin kentara karena setiap kali Hasto bersikap kritis, kasus Harun Masiku yang telah menggantung selama lima tahun kembali diangkat ke permukaan.

 Tetapi, Adi Prayitno menilai bahwa jika keterlibatan Hasto dalam kasus ini memang kuat, seharusnya proses hukum sudah dilakukan sejak awal, bukan baru diangkat sekarang.

Salah satu hal yang disoroti pula oleh Adi  adalah perubahan pola kerja KPK dalam menangani kasus Hasto.

Baca Juga: Henri Subiakto: Berkat Peran Fadli Zon Pesan Kritik Sosial Lukisan Yos Suprapto Sampai ke Publik Secara Luas

“Nah, menariknya, menurut saya, ada dua pola yang agak sedikit berubah di KPK hari ini. Entah ini karena pergantian Ketua KPK atau struktur KPK yang baru,” bebernya dilansir dari youtube tvOneNews.

Biasanya, KPK langsung menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status tersangka, kerugian negara, dan rincian kasus.

“Kasus Hasto tidak begitu. Ini ramai dulu di media bahwa Hasto itu sudah menjadi tersangka,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, status tersangka Hasto pertama kali ramai di media sebelum ada pernyataan resmi dari KPK.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Daun Kelor dan Telur Bisa Jadi Alternatif Susu di Program Makan Bergizi Gratis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X