Sejarah membuktikan, pada masa Rasulullah Saw. dan para pemimpin setelahnya pada masa peradaban Islam, tambang-tambang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Khalifah Umar bin Khattab mengelola tambang di Irak untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk pemodal asing. Tak ada rakyat yang kelaparan. Tak ada petani yang kehilangan ladangnya.
Negara hadir di tengah rakyat sebagai pelindung sejati dan adil. Bukan sekadar aparat penindak, tetapi juga pemimpin bijak yang melindungi hak rakyat, menjaga alam, dan mewariskan bumi yang sehat untuk anak cucu kita nanti.***
Artikel Terkait
Menjelang Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025: Menakar Tantangan dan Harapan
Literacy in Indonesia: Practice and Policies, Apakah Sudah Berhasil?
Pentingnya Upaya Memberantas Tuntas Judol
Belum Lunasi Semua Pembiayaan, Keberangkatan Ibadah Haji Ditunda
Tingkat Pengangguran Masih Jadi Masalah Klasik Jabar
Perkuat SDM Jalur Industri Gim : Solusi atau Ilusi?