Impor Beras Akibat Lemahnya Pengelolaan Cadangan Pangam Nasional dan Koperasi Produksi Pangan

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 16:15 WIB
Impor Beras Akibat Lemahnya Pengelolaan Cadangan Pangam Nasional dan Koperasi Produksi Pangan (infopublik.id)
Impor Beras Akibat Lemahnya Pengelolaan Cadangan Pangam Nasional dan Koperasi Produksi Pangan (infopublik.id)

"Kalo Bulog tidak berubah, harga gabah akan jatuh lagi ketika panen besar tahun depan nanti. Tahun lalu saja kita tidak impor, harganya saja sudah jatuh dan tidak diserap Bulog. Harga gabah dan beras, pas panen raya kemarin hanya Rp3.000 - Rp 3.500, jauh di bawah HPP yang Rp4.2000,” sambungnya.

Untuk itu Henry meminta Badan Pangan Nasional menghadap presiden, meminta agar dikeluarkan Perpres tentang cadangan pangan nasional, bukan hanya cadangan pangan pemerintah.

"Belum ada Perpres yang mengatur cadangan pangan yang ada di masyarakat, di pemda seperti di provinsi dan kabupaten, seharusnya dikeluarkan Perpresnya," katanya.

Baca Juga: Setelah Sempat Tertunda, Bakal Calon Presiden Anies Baswedan Akan Sapa Masyarakat Kabupaten Bandung

Henry juga meminta pemerintah untuk memperkuat Bulog sebagai lembaga yang menjadi penyangga pangan dan punya kapasitas untuk membeli gabah langsung ke petani ke koperasi petani, bukan membeli gabah ke perusahaan-perusahaan perantara yang ada di desa.

"SPI juga meminta pemerintah mengoreksi HPP sekarang karena sudah tidak relevan, akibat kenaikan BBM, pupuk, dan biaya hidup. Kalkuasi kami HPP di Rp5,600 per Kg," sarannya.

Henry juga menyarankan agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperkuat koperasi petani, membentuk koperasi-koperasi petani, tidak bisa hanya mengandalkan kelompok-kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan).

Baca Juga: Isu Resesi Global, Dijadikan Momok Menakutkan, Strategi Licik Untuk Upah Murah

"Poktan dan Gapoktan bukan lembaga ekonomi petani, lebih ke lembaga pendidikan, bukan lembaga usaha. Terbatas jumlahnya poktan yang punya rice milling, pengeringan gabah, perusahaan pemasaran pembelian gabah," tambahnya.

"Kementan harus mengubah keputusan Mentan, untuk mendorong lahirnya koperasi-koperasi petani, karena peraturan yang ada mendorong poktan menjadi koperasi tidak ada," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: pers rilis SPI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X