Tol Cisumdawu Resmi Dibuka dan Di Gratiskan, Semoga Kemacetan Bisa Teratasi Jelang NATARU

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:40 WIB
Jelang NATARU Tahun Baru 2022 - 2023 Jalan Tol Cisumdawu resmi dibuka (Bisnisbandung.com / kewoy guntara)
Jelang NATARU Tahun Baru 2022 - 2023 Jalan Tol Cisumdawu resmi dibuka (Bisnisbandung.com / kewoy guntara)

Baca Juga: Pembangunan Tol Semarang – Demak Didukung Sindikasi Pembiayaan yang Dipimpin oleh BSI

"kita sudah menguji kelayakan sistem penerangan untuk di malam hari sekaligus semua fungsinya, dan semua sesuai dengan yang diharapkan tentunya berfungsi dengan baik, namun untuk rest area kami tidak menyediakan, karena menurut aturan jika ada rest area jarak tempuhnya di atas 50 km, jadi untuk yang ini kan hanya 33 km jadi tidak bisa kami sediakan, namun penggendara tentunya bisa beristirahat jika merasa kecapaian, bisa di gerbang tol masuk Jatinangor, Pamulihan, Sumedang, maupun Cimalaka, dan disana para petugas kami yang akan mengarahkan tempat perisitirahatannya",ujarnya.

Semoga dengan di bukanya Cisumdawu ini, kemacetan yang selalu terjadi di hari hari biasa maupun jelang akhir tahun bisa teratasi, selain sebagai pengalihan arus over load, jalan tol ini juga di harapkan dapat mempercepat akses warga masyarakat ke berbagai tempat tujuan, maka dari itu pembangunannya harus benar benar berimbas positif bagi seluruh warga masyarakat khusunya mendongkrak perekonomian warga dan daerah tentunya.

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang

Adapun sebagai informasi bagi masyarakat, tentang jarak tempuh jalan Tol cisumdawu per seksi sebagai berikut, mulai dari seksi I Cileunyi - Pamulihan 11,45 km, seksi II Pamulihan - Sumedang jarak tempuh 17,05 km, seksi III Sumedang - Cimalaka 4,05 km, seksi IV Cimalaka - Legok 8,20 km, seksi V Legok - Ujungjaya 14,90 km, dan seksi VI Ujungjaya - Dawuan 6,065 km.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X