"Jika lembaga amil zakat itu memenuhi tujuh kriteria tersebut, maka dapat dipastikan ia cukup kredibel untuk diberikan amanah menghimpun dan mengelola dana zakat," jelas Tarmizi Tohor selaku Direktur Pemberdaya Zakat dan Wakaf saat berada di Gedung Kementrian Agama beberapa waktu lalu.***
Artikel Terkait
Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur sudah Mencapai 268 jiwa
Menhan Prabowo Subianto serahkan Bansos secara langsung ke para korban gempa Cianjur
Bertambah, Kini Korban Gempa Bumi Cianjur Mencapai 310 Jiwa
IA-ITB Tanggap Darurat Bencana gempa Cianjur
Korban Gempa Bumi Cianjur Terus Bertambah, BNPB Fokus Pencarian Korban