SJ selaku orang tua korban menduga kejadian ini mulai terjadi pada kamis 3 November 2022 lalu.
Baca Juga: Pamen Polisi Perkosa Anak Usia 13 Tahun Kombes Pol Komang: Kapolda Marah Atas Perbuatan Pelaku
Menurut pengakuan korban, kata SJ, anaknya dilecehkan dengan cara meraba-raba dan memegang bagian intimnya.
Aksi bejad ini dilakukan pelaku di dalam kelas tepatnya di bangku bagian paling belakang.
SJ juga mengatakan anaknya mengalami trauma seusai perlakuan bejad sang pelaku yang berstatus guru kontrak tersebut. Kasus ini akan terus diselidiki oleh pihak kepolisian.***
Artikel Terkait
Atalia Kamil Kunjungi Rumah Anak Disabilitas Korban Pencabulan
Pelaku Pencabulan Tiga Orang Anak Diringkus
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil
Diketahui Pengurus Gereja Pencabulan Di rumah Ibadah Ditangkap Polisi