Diketahui Pengurus Gereja Pencabulan Di rumah Ibadah Ditangkap Polisi

- Minggu, 28 Juni 2020 | 15:15 WIB
kaum sodom
kaum sodom

BISNIS bandung -- Polisi meringkus seorang pria  pembina salah satu jenis kegiatan di sebuah gereja di Depok berinisial SPM karena diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur. Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari kecurigaan pengurus gereja bahwa ada tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Saat itu, pengurus gereja sudah lebih dulu melakukan penyelidikan secara internal. "Kemudian benar ditemukan ada salah satu anak yang ikut dalam tempat ibadah tersebut menjadi korban  pencabulan," kata Azis kepada wartawan, Senin  lalu.

Pihak pengurus kemudian membuat laporan ke kepolisian. Dari laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan. Polisi pun berhasil meringkus SPM pada Minggu (14/6). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa beberapa anak telah menjadi korban. Namun, sejauh ini baru dua korban yang melaporkan. "(Korbannya) semua laki-laki," ujar Azis.

Dalam menjalankan aksinya, SPM biasanya bermodus mengajak korbannya untuk berbenah perkakas. Namun, di saat itulah SPM melakukan aksi cabulnya. Menurut Azis, tersangka biasanya menjalankan aksinya di rumah ibadah maupun di kediaman korban atau tersangka. "Ia (tersangka) memegang dan mencium beberapa bagian tubuh korbannya yang berjenis kelamin laki laki. Jadi korban diundang dan diminta melakukan hal yang tak pantas," tutur Azis yang dilansir CNN indonesia yang dikutip BB.

Tersangka SPM diduga telah melakukan aksinya sejak sekitar tahun 2000-an. Namun, kepolisian masih terus mendalaminya. Azis menuturkan bahwa tersangka SPM saat ini sudah ditahan. Nantinya, ada kemungkinan SPM bakal diberikan pendampingan oleh psikiater. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Di mana secara spesifik diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak," ujar Azis. (B-003) ***

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kamis 23 Maret, Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 | 08:45 WIB
X