Kendaraan Listrik Di Dukung Pemerintah, Pantau Pergerakan Saham Emiten ini!

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 11:00 WIB
Motor Listrik Volta, buatan anak usaha dari PT. NFC Indonesia, tbk (dok. volta indonesia)
Motor Listrik Volta, buatan anak usaha dari PT. NFC Indonesia, tbk (dok. volta indonesia)

NFCX mendirikan anak usaha bernama PT Volta Indonesia Semesta, yang bergerak di bidang pembuatan kendaraan listrik.

PT Volta Indonesia Semesta memiliki pabrik kendaraan listrik di Semarang, dengan target produksi sebanyak 5.000 unit motor listrik per bulan, atau mencapai 60.000 unit motor listrik setiap tahun.

Volta saat ini bekerja sama dengan PT Energi Selalu Baru (ESB) sebagai penyedia teknologi Battery Replacement System atau Sistem Ganti Baterai sebagai sumber energi utama kendaraan listrik Volta. ESB juga memiliki saham mayoritas di Volta.

Perusahaan yang IPO di tahun 2018 ini saat ini memiliki valuasi, PBV 12,8x dan PER 129.85x.

Baca Juga: Mengenal Cahya Supriadi, Kiper Timnas Indonesia U-20 yang Tak Sadarkan Diri pada Pertandingan Lawan Hong Kong

PT. Wijaya Karya, Tbk (WIKA)

Perusahaan BUMN konstruksi milik negara ini mendiversifikasi kegiatan usahanya dengan menjadi pemegang saham pengendali perusahaan manufaktur sepeda motor listrik, yakni PT. Gesits Technologies Indonesia (GTI).

Gesits sendiri merupakan motor listrik yang sempat menarik perhatian Bambang Soesatyo dikarenakan bentuknya yang unik dan futuristik.

Saat ini saham WIKA di hargai dengan valuasi, PBV 0,75x namun PER masih -368x.

PT. Gaya Abadi Sempurna, Tbk (SLIS)

PT Gaya Abadi Sempurna memang berfokus pada perakitan kendaraan listrik dan memiliki lini usaha perdagangan komponen elektronik.

Beberapa produk yang dimilikinya antara lain, E-Moped, E-bike, dan E-motor.

Saat ini SLIS merupakan perusahaan dengan penjualan E-bike terbanyak di Indonesia, di tahun 2021 SLIS membukukan penjualan 20.600 unit sepeda listrik dan 3.886 unit motor listrik.

SLIS dihargai dengan valuasi, PBV 2,77x dan PER 20x. (ANKY PAHLANDY)**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X