Bisnisbandung.com - Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Rabu (10/8/2022), total sejumlah 149.707.859 unit.
Angka tersebut berdasarkan total gabungan dari kepemilikan kendaraan yang ada di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku dan Maluku Utara.
Pulau Jawa menjadi penyumbang angka terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaran bermotor sebanyak 89.660.579 unit.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto melalui keterangan pers nya.
Dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 119.536.624 unit.
Baca Juga: Polres Pacitan Bagikan Ratusan Kilo Beras Kepada Warga yang Terdampak Kenaikan BBM
Lalu di posisi kedua di isi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 23.230.797 unit.
Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 212.409 unit, mobil barang mobil barang 5.501.875 unit, dan kendaraan khusus yaitu 85.371 unit.
Ia mengatakan bahwa jumlah kendaraan selalu naik tiap tahun. Pada tahun 2019, jumlah kendaraan naik bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3 persen menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya sebanyak 126.508.776 unit. Jumlah kendaraan di tahun 2018 naik 5,9 persen dari tahun 2017 sejumlah 118.922.708 unit.
Artikel Terkait
Putin Kembali Menebar Ancaman, Harga Minyak Melejit sebesar 4% Setelah Pelemahan Dalam Seminggu Terakhir
Jhoni Be Good Kembali Terpilih Jadi El Presidente Bikers Brotherhood MC Indonesia 2022 - 2026
Pertumbuhan Wisata Kamboja di 2022: Lebih Baik dari yang Diharapkan
Akibat Merokok Sembarangan Ruko Ini Terlalap Api Sampai Hangus, Begini Ceritanya