Bisnisbandung.com - Aset Crypto saat ini telah semakin banyak diadopsi baik sebagai alat tukar maupun aset sebagai sarana menyimpan nilai.
Berbagai negara telah menyiapkan regulasi guna mengatur penggunaan Crypto di negaranya yang sebagian besar bertujuan melindungi warga negaranya dari penipuan.
Baru-baru ini Dana Moneter Internasional (IMF) menerbitkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa aset Crypto telah memperoleh kehadiran yang lebih utama sebagai investasi spekulatif, lindung nilai terhadap mata uang yang lemah, dan instrumen pembayaran potensial.
Baca Juga: IMF Peringatkan Kehancuran Stablecoin Algoritmik Kembali Akan Mengancam Pasar Cryptocurrency
IMF telah menyerukan tanggapan global terhadap regulasi Crypto yang terkoordinasi, konsisten, dan komprehensif.
Dana Moneter Internasional (IMF) menerbitkan sebuah laporan berjudul "Mengatur Crypto: Aturan yang tepat dapat memberikan ruang yang aman untuk inovasi" dalam edisi September majalah Finance & Development andalannya.
Laporan tersebut ditulis oleh wakil direktur Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF Aditya Narain dan asisten direktur Marina Moretti.
Baca Juga: IMF Melaporkan Adopsi Cryptocurrency Bitcoin di Republik Afrika Tengah Menimbulkan Risiko
“Aset Crypto telah ada selama lebih dari satu dekade, tetapi baru sekarang upaya untuk mengaturnya telah menjadi agenda utama kebijakan,” laporan tersebut menjelaskan.
Hanya dalam beberapa tahun terakhir aset Crypto telah beralih dari produk khusus untuk mencari tujuan menjadi memiliki kehadiran yang lebih utama sebagai investasi spekulatif, lindung nilai terhadap mata uang yang lemah, dan instrumen pembayaran potensial.
Artikel Terkait
Vitalik Buterin Mengungkapkan Kekhawatiran Tentang Keamanan Crypto Bitcoin
Perusahaan Retail Raksasa Ukraina ini Mulai Menerima Pembayaran dalam Crypto Bitcoin
Tercatat 62 Persen Alamat Bitcoin Belum Menjual Crypto Bitcoin selama Lebih dari Setahun
Komunitas Crypto Melihat Harga Crypto Cardano (ADA) dapat melonjak 35% di bulan September
27 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Purnawirawan Di Lembang Pada Rekontruksi Yang Digelar Polda Jabar