27 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Purnawirawan Di Lembang Pada Rekontruksi Yang Digelar Polda Jabar

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 11:00 WIB
HH Pelaku Pembunuh Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin, Tengah Menjalani Salah Satu Adegan Saat Rekontruksi Digelar Polda Jawa Barat, di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022). (Bisnisbandung.com / Algi)
HH Pelaku Pembunuh Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin, Tengah Menjalani Salah Satu Adegan Saat Rekontruksi Digelar Polda Jawa Barat, di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022). (Bisnisbandung.com / Algi)

Bisnisbandung.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63) yang dilakukan oleh pelaku berinisial HH (30), di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022).

Selama rekontruksi sejumlah warga dan Purnawirawan TNI berbondong-bondong ingin melihat pembunuhan yang diperagakan oleh tersangka, dengan penjagaan ketat puluhan anggota Kepolisian Polres Cimahi dibantu Brimob Polda Jabar di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau di depan ruko milik pelaku.

Tak hanya diam memenuhi area TKP, namun sejumlah warga dan Purnawirawan TNI tersebut pun sempat meluapkan emosi nya dengan meneriaki pelaku saat diturunkan polisi dari mobil tahanan Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga: Ratusan Pengendara Motor Terjaring Razia Satlantas Polres Cimahi Saat Melintasi Jalan Raya Lembang

"Dari hasil gelar rekontruksi ini, total ada 27 adegan yang diperagakan (pelaku)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui sesuai rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (5/9/2022).

Pelaksanaan rekonstruksi yang diperagakan oleh pelaku selama kurang lebih 4 jam itu dimulai dari rumah pelaku, kemudian pelaku memperagakan penusukan di luar rumah tepatnya ketika korban sedang berada di baik kemudi mobil pikap.

Tompo mengatakan, rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara transparan, terbuka, profesional dan normatif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Rekontruksi ini disaksikan beberapa saksi seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), termasuk lawyer kita hadirkan, sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif," ujarnya.

Baca Juga: Dua Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan Dijerat Pasal Dugaan Pembunuhan Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun

Baca Juga: Belasan Ribu Kendaraan Tinggalkan Lembang, Satlantas Polres Cimahi Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran

Dengan telah dilaksanakannya rekonstruksi tersebut, akhirnya kata Tompo, peristiwa ini bisa dilihat secara keseluruhan, bahwa kasus pembunuhan yang diperagakan oleh pelaku, bisa berjalan sesuai dengan rangkaian kejadian yang sebenarnya.

"Secara keseluruhan rangkaian ini bisa dilihat berjalan betul-betul sesuai rangkaian kejadian yang sebenarnya," ujar Ibrahim Tompo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X