Bisnis Bandung - Jajaran Satlantas Polres Cimahi, menjaring ratusan bikers yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kedapatan mengenakan knalpot bising pada Minggu (29/5/22) pagi.
Kebanyakan bikers tersebut hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) ke kawasan Lembang dan wates Subang.
Baca Juga: Polres Cimahi Kumpulkan Pentolan Kelompok Bermotor Brigez, XTC, Moonraker, serta GBR, Ada Apakah?
Para bikers pun pasrah tatkala ditilang kemudian motornya diangkut ke atas truk untuk diboyong ke Mapolres Cimahi.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menuturkan, sebanyak 105 motor melanggar aturan seperti berknalpot bising, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan.
"Selama lebih dari 2 jam kami melakukan razia ini, dan menyita kendaraan sebanyak 105 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," ungkap Sudir kepada wartawan di Lembang.
Sudiri menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan.
Baca Juga: Ternak di 20 Kabupaten Kota Sudah Terjangkit PMK, Kementan Batasi Lalu Lintas Ternak Antar Provinsi
Baca Juga: Demokrat Jabar Minta Kader Doakan Putra Ridwan Kamil
Sebab jika hanya ditilang SIM atau STNK kendaraan tersebut tetap bisa dipakai setiap hari.
"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," jelas Sudir.
Sudir menambahkan para pengendara yang motornya diangkut ke Mapolres Cumahi karena mengenakan kenalpot bising, bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan.
"Apabila pelanggar akan mengambil kendaraannya, silakan datang ke Polres Cimahi serta bawa knalpot standarnya. Kemudian knalpot tidak standarnya akan disita sebagai barang bukti," tuturnya.
Baca Juga: Pernah Alami Kejadian Sama, Dede Yusuf Empati Doakan Putra Sulung Ridwan Kamil
Adanya hal yang menimbulkan keresan di tengah masyarakat lah yang membuat pihak Satlantas Polres Cimahi melakukan penertiban sebagai langkah antisipasi terkait adanya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Raya Lembang setiap Sabtu dan Minggu.
Artikel Terkait
Kata Masinton Pasaribu, Sosok Inilah Penentu Capres dan Cawapres 2024 PDIP
Kader PDIP: Penunjukkan LBP itu Hak Preogratif Presiden, Soliditas dan Kreadibiltas Menteri Dikabinet
Bybit Menggelar World Series of Trading (WSOT) 2022 dengan Total senilai Hadiah Senilai 8 juta USD
Hari Ketiga Pencarian Eril, Tim SAR Kerahkan Perahu, Drone, dan Tim Penyelam
Madu AW470, Dikonsumsi Para Atlet, Mampu Menjaga Stamina dan Kebugaran, Rambah Pasar Eropa
Bene Dion: "Geluti Film Bukan Karena Kecintaan, Tetapi Menjalani Hidup"