Bisnisbandung.com – Kelangkaan BBM bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia kini mengalami penemuan kasus baru.
Dimana dampak kelangkaan BBM bersubsidi disebabkan oleh beberapa orang yang berbuat curang.
TNI Angkatan Laut telah mengantisipasi untuk melakukan pengawasan dari kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan Indonesia.
Kegiatan tersebut, TNI Angkatan Laut dan Satgas Intel Dispamsanal - Mandau L.22 telah menagkap kapal pengangkut BBM ilegal jenis solar.
Baca Juga: Brigjen TNI Ayi Supriatna Pimpin IOF Pengda Jawa Barat 2021-2025
Dalam keterangan resmi Dispenal, TNI Angkatan Laut mengamankan dua kapal, KM. Berkat Hidayah Putri dan KM. Berkat Usaha di Sungai Kahayan Kelurahan Mambulau Kec. Bataguh.
Dengan titik koordinat 03º01'53.8"S - 114º23'26.5" E, penangkapan kedua kapal tersebut saat akan berlayar dari SPBB Hajjah Aisyah Huri menuju Desa Pujon, Kab. Kapuas dengan muatan masing masing 97 drum (+- 19 ton) BBM solar bersubsidi.
Data kapal yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut yaitu Nahkoda kapal KM. Berkat Hidayah Putri, bernama Muhammad Mansyur usia 28 tahun.
Dan dua orang ABK, KM. Berkat Usaha dengan nahkoda bernama Khairi usia 40 tahun.
Awal kesalahan di curigai oleh TNI Angkatan Laut, kedua kapal tersebut bermula tanda selar tidak ada dan tidak memiliki DO dari Pertamina.
Baca Juga: Pertamina Menyatakan 50 ribu Kendaraan Telah Mendaftar Sebagai Pengguna BBM subsidi
Tidak hanya itu, kapal tidak sesuai standar Pertamina untuk muatan BBM serta tidak memiliki ijin trasportir.
BBM yang amankan TNI Angkatan Laut ini berjenis HSD, yang akan diperjualbelikan dan dikirim ke lokasi penambangan liar.
Menurut pengakuan, Kedua kapal dengan tanpa surat ijin resmi Pertamina itu ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Artikel Terkait
Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Menjamin BBM bersubsidi Tepat Sasaran
Pemerintah Luncurkan Sekaligus Meresmikan Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Melalui Aplikasi My Pertamina
Cara Transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Kategori Roda 4 Melalui Aplikasi My Pertamina Di SPBU