Dituding Melakukan Pembohongan Publik, Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan ke Polisi

photo author
- Minggu, 24 April 2022 | 12:04 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan dilaporka polisi karena dituding melakukan pembohongan publik (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan dilaporka polisi karena dituding melakukan pembohongan publik (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

Bisnis Bandung - Luhut Binsar Pandjaitan telah dilaporkan oleh kelompok masyarakat di Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Polda Sultra. Laporan itu terkait dengan klaim big data penundaan pemilu 2024.

"Kami melaporkan Saudara Luhut persoalan big data tunda Pemilu 2024 yang diduga telah melakukan pembohongan publik," kata Sekjen Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton La Ode Tazrufin.

Ia melaporkan karena ucapan Luhut tersebut tidak ada penjelasan lebih lanjut dan membuka data tersebut. Alhasil, muncullah gelombang demonstrasi di beberapa daerah.

Baca Juga: Anies Baswedan: Pembangunan JIS Banyak Rintangan, tapi Kita Pantang Menyerah

Baca Juga: Mengapa Ukraina Melirik Alutista Korea Selatan? Baca Ini, Analisis dari Pakarnya

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menanggapi terkait Luhut dilaporkan polisi dan tak heran dengan anggapan hoax yang dilayangkan kepada Luhut.

Jika big data benar-benar dimiliki Luhut, kata dia, Luhut bisa dengan mudah menggiring sikap Presiden Jokowi untuk mengikuti ambisi penundaan Pemilu 2024.

“Dengan big data yang dimiliki, mestinya Luhut bisa yakinkan Presiden Jokowi agar punya keberanian tunda Pemilu 2024. Soalnya, big data Luhut menyatakan rakyat ingin pemilu ditunda, jumlahnya pun fantastis, 110 juta rakyat,” kata Iwan Sumule,dilansir Antara.

Baca Juga: Rekor Kenaikan Harga Properti Rumah Dunia, Segini Besar Kenaikanya yang Melewati rekor tahun 2004

Baca Juga: ASN di Kota Cimahi Tidak Diizinkan Melakukan Hal Yang Satu Ini Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Namun sayang, hingga kini Presiden Jokowi masih bersikukuh untuk tetap taat konstitusi dan menjalankan Pemilu di tahun 2024 sesuai jadwal yang disepakati.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X