Baca Juga: 2024, Indonesia Akan Mendirikan Pabrik Baterei Kendaraan Listrik. Ini Tujuannya !!
Sebagai bentuk support terhadap kewajiban sertifikasi halal ini, pemerintah membuat program sertifikasi halal gratis untuk usaha mikro dan kecil, untuk produk sederhana dan bukan olahan daging.
Jadi, program ini gratis untuk UMK, karena kita ketahui bersama, sertifikat halal ini sebenarnya berbayar, dan biayanya relatif besar jika dilihat dari kacamata UMK.
Untuk prosesnya, UMK akan didampingi oleh pendamping proses produk halal, yang dinaungi oleh lembaga pendamping halal, pungkasnya.***