Henry menambahkan, poin berikutnya adalah Presiden harus memimpin langsung tim atau kelembagaan pelaksana reforma agraria dan percepatan penyelesaian konflik agraria. Sehingga memiliki kepemimpinan untuk menentukan keputusan serta dapat melakukan terobosan atau upaya percepatan baik di kementerian atau lembaga, maupun pemerintah daerah yang tergabung dalam tim.
“Catatan kami yang terakhir adalah, kelembagaan pelaksana reforma agraria mesti melibatkan organisasi petani dan gerakan reforma agraria agar diantara anggota terkhusus yang birokrat memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas, tujuan dan target yaitu percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria, sebagai upaya mencapai target pelaksanaan reforma agraria,” tutupnya.***