news

Menag Yaqut Menegaskan: Visa tidak resmi, Sekarang menjadi tidak sah dalam ibadah haji

Jumat, 3 Mei 2024 | 13:30 WIB
menag yaqut (instagram /@gusyakut)

Di tengah pro dan kontra ini, perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini dan upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku.

Diharapkan adanya pendekatan yang berimbang antara menjaga ketaatan terhadap peraturan yang berlaku dan memastikan aksesibilitas serta keamanan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mengklarifikasi aturan yang berlaku dan memastikan bahwa jemaah haji Indonesia mendapatkan informasi yang tepat terkait persyaratan visa.

Baca Juga: Keppres Telah Terbit, Cek Batas Tanggal Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Ibadah Haji

Selain itu, peran aktif dari stakeholder terkait, seperti travel dan biro haji, dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan juga menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji yang sah dan bermartabat.***

Halaman:

Tags

Terkini