Saksi Ahli Tim Ganjar-Mahfud Sebut Bansos Dipolitisasi Demi Keuntungan Elektoral

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 10:00 WIB
Didin Damanhuri (Tangkapan Layar Kompas TV)
Didin Damanhuri (Tangkapan Layar Kompas TV)

Bisnisbandung.com - Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjajaran, Didin Damanhuri, menyebut pemberian bansos di tahun 2024 sebetulnya telah dipolitisasi oleh Presiden Jokowi untuk keuntungan elektoral dalam Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Didin Damanhuri sebagai saksi ahli Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 April 2024.

Menurutnya adanya lonjakan anggaran untuk pemberian bansos di tahun 2024 oleh pemerintahan Jokowi padahal saat itu pertandingan Pemilu 2024 akan mulai sebentar lagi benar-benar sangat mencurigakan, seolah-olah ada rencana politisasi bansos untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Jokowi Gunakan Bansos Untuk Kampanye, Romo Magnis: Mirip Karyawan Maling Toko

"Tapi kita lihat, dari 2020-2023 ada penurunan, tapi tiba-tiba 2024 (bansos) mengalami lonjakan, Rp496,8 triliun, ditambah automatic adjustment sekitar 50 triliun, jadi lebih dari Rp500 triliun digelontorkan untuk bansos 2024," ucap Didin.

"Ini adalah jumlah penggelontoran bansos yang tak berpreseden dalam sejarah, bahkan sejak 1998," sambungnya.

Didin mengatakan penambahan anggaran yang sangat besar dan tiba-tiba untuk bansos di tahun 2024 itu diberikan dengan berbagai alasan.

Contohnya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan anggaran bansos 2024 naik signifikan dikarenakan untuk menanggulangi dampak bencana El-Nino atau bencana kekeringan dan menghindari inflasi.

Baca Juga: Ali Ngabalin: Relevansi Bansos Dengan Kecurangan Pilpres Apa Ya?

Padahal menurut Didin saat itu bencana El-Nino seharusnya sudah berakhir dan nilai inflasi juga seharusnya sudah terjaga dengan rata-rata dibawah 3 persen.

"Faktanya, bansos digelontorkan tahun akhir 2023 dan awal 2024, El-Nino sendiri sudah relatif berakhir November 2023," ujar Didin.

Didin pun kemudian menyimpulkan bahwa pemberian bansos untuk masyarakat di tahun 2024 itu dilakukan sebenarnya atas dasar pertimbangan elektoral semata untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Bulan Februari 2024, dengan pertimbangan elektoral, pemerintah menggelontorkan Rp600 ribu per individu yang seharusnya untuk Januari-Maret," ucapnya.

Baca Juga: Analisis Tim hukum Anies-Muhaimin Curigai Lonjakan Elektabilitas Prabowo Ada Efek Bansos dan Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X