PKB Akan Ajukan Gugatan ke MK Karena Anies Kalah dari Prabowo di Jakarta

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 14:00 WIB
Paslon 01 Anies-Muhaimin (Instagram Anies Baswedan)
Paslon 01 Anies-Muhaimin (Instagram Anies Baswedan)

Bisnisbandung.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyebut pihaknya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024 di DKI Jakarta.

Ia menyatakan pihaknya merasa tidak percaya jika Anies-Muhaimin kalah dari Prabowo-Gibran di rekapitulasi suara Pilpres 2024 di DKI Jakarta, mengingat Jakarta adalah basis dari paslon 01 bukan paslon 02.

Diketahui berdasarkan hasil akhir rekapitulasi suara Pilpres 2024 di DKI Jakarta pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 2.692.011 suara atau 41,67 persen sementara pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 2.653.762 suara atau 41,07 persen.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Alasan PDIP Seolah Tidak Serius Saat Ajukan Hak Angket ke DPR

"DKI Jakarta termasuk basis pasangan 01, tentu kenapa ada perubahan dan selisih cukup kecil, " ucap Huda di acara Sapa Indonesia Pagi, Rabu (13/3/2024).

"ini yang termasuk sedang kami mitigasi dan kami juga menemukan berbagai fakta di lapangan, dugaan-dugaan terkait terjadinya pelanggaran, nah ini akan kami ajukan nanti ke MK, kita tunggu saja," tambahnya.

Huda pun mendesak KPU untuk segera menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024. Karena pihaknya baru bisa melapor setelah proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 telah diselesaikan oleh KPU.

Baca Juga: Mahfud Cerita Megawati Pernah Diminta Untuk Pimpin Gerakan Perbaikan Demokrasi

Walaupun begitu, Huda enggan untuk menyebutkan pelanggaran apa saja yang telah ia temukan terkait kecurangan Pemilu 2024 di DKI Jakarta, ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut di MK nanti.

"Seperti yang sudah-sudah, saya kira, saya tidak mau masuk ke substansi pelanggarannya, nanti poinnya yang kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi adalah menyangkut soal dugaan kecurangan di DKI Jakarta," ujarnya.

Sebetulnya walaupun Pilpres 2024 di DKI Jakarta dimenangkan oleh Partai Gerindra (pengusung Prabowo-Gibran), hasil pileg DPRD RI Tingkat Provinsi DKI Jakarta justru dimenangi oleh PKS yaitu partai pengusung capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Baca Juga: Jokowi Bakal Gabung Golkar, Airlangga: Kami Sudah Rapat Dengan Pak Jokowi

PKS diketahui memperoleh 1.143.192 suara atau 19,01 persen dalam Pileg DPRD RI Tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Di posisi kedua dipegang oleh PDIP yaitu partai pengusung paslon 03 Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara sebesar 941.794 suara atau 15,65 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X