Bisnisbandung.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menjelaskan alasan sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang seolah setengah hati dalam mengajukan hak angket ke DPR guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya sikap PDIP yang setengah hati dan seolah tidak serius dalam mengajukan hak angket dikarenakan keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang tidak ingin terburu-buru.
Ia mengatakan Bu Megawati sedang mempertimbangkan berbagai aspek dan dinamika yang mungkin terjadi jika PDIP memutuskan untuk mengajukan hak angket di DPR.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Gugat Pilpres 2024 di MK, TPN: Ajukan Kapolda Sebagai Saksi
"Bukan tidak mau bersikap, tidak mau terburu-buru," ucap Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024).
Mahfud juga menambahkan bahwa Ibu Mega menilai permasalah kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terselesaikan hanya dengan mengajukan hak angket di DPR dan gugatan Pilpres 2024 di MK.
"Karena Bu Mega itu jauh pikirannya, masalah ini belum akan terselesaikan hanya dengan hak angket atau MK," ujar Mahfud.
Diketahui wacana pengajuan hak angket ke DPR diusulkan pertama kali oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Jokowi Bakal Gabung Golkar, Airlangga: Kami Sudah Rapat Dengan Pak Jokowi
Ganjar mengusulkan hak angket karena ia merasa curiga mengapa perolehan suaranya sangat kecil sekali dalam Pilpres 2024.
Usulan Ganjar ini pun kemudian disambut baik oleh partai pengusung dirinya yaitu PDIP dan PPP.
Anies Baswedan yang mendengar usulan Ganjar lantas mengatakan dirinya akan ikut bergabung dengan Ganjar karena ia merasa suara capres Prabowo-Gibran terlalu besar dan aneh.
Baca Juga: Biden Makin Pusing Hadapi Perdana Menteri Israel, Dibilangin Ngeyel Mulu
Nasdem, PKB, dan PKS sebagai partai pengusung Anies pun mengikuti keinginan Anies yang ingin mendukung usulan Ganjar terkait pengajuan hak angket ke DPR.***
Artikel Terkait
Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, PDIP: Sekalian Bikin Kementerian Makan Siang Aja
Nasdem Bantah Isu Dapat Kursi Menteri Dengan Syarat Batalkan Hak Angket di DPR
Demokrat Tolak Hak Angket, AHY: Tak Ada Urgensinya
Nasdem Menolak Usulan Pengangkatan Gubernur Jakarta Oleh Presiden
Kontroversi KPU Hapus Rekapitulasi Suara dari Sirekap, Bantah Adanya Upaya Manipulasi
Aksi Mosi Tidak Percaya Terhadap Presiden Jokowi, Meloloskan Gibran demi Kepentingannya Sendiri