BISNISBANDUNG.COM - Disaat kubu 01 dan 03 sedang gerasa-gerusu dalam mengajukan hak angket ke DPR untuk mengusut dugaan adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan kecurangan dalam Pilpres 2024 akan sangat sulit dibuktikan oleh kubu 01 dan 03.
Hal ini lantaran menurutnya Pilpres itu berskala nasional tidak seperti Pileg dan Pilkada yang skalanya hanya regional.
"Untuk tingkat nasional, memang terlalu sulit untuk membuktikannya. Kita kan enggak bisa mengeneralisasi," kata Jimly dalam acara GASPOL, Minggu (03/03/2024).
Jimly juga mengatakan kecurangan di pilpres 2019 sebetulnya lebih parah dibandingkan pilpres di tahun 2024.
"Sebenarnya 2019 itu lebih parah. Karena presidennya itu kampanye langsung, incumbent dan itu pemilu serentak juga," ujarnya.
Baca Juga: Respon Anis Baswedan Perihal Kejanggalan Suara PSI : Sudah Saya Katakan Awasi pemilu
Oleh karena itu Jimly menghimbau kepada kubu 01 dan 03 untuk tidak berbuat rusuh dan memindahkan kekecewaan mereka terkait pilpres 2024 di ruang sidang saja.
"Memindahkan kemarahan dari jalanan, bakar-bakar ban, ke ruang sidang saja. Ini harus disadari. Kita salurkan kekecewaan para pengusung ini ke ruang sidang saja," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Waketum PAN: Kalau Ada Kecurangan, Jangan Dituding ke 02 Mulu, Bisa Saja 01-03 Curang
Kronologi Siswi SMA di Ciamis Melahirkan Bayi Tapi Meninggal Dunia
Kondisi Brand H&M Menghadapi Tantangan Besar, Persaingan Ketat dengan Zara dan Shine
Waketum PAN: Pengajuan Hak Angket Itu Gimik Doang Dari Kubu 01 dan 03
Perbandingan Kinerja Presiden SBY dan Jokowi dalam Bidang Ekonomi Indonesia
4 Burger Paling Mahal Di Dunia yang Harganya Nggak Ngotak