Norwegia Menyuarakan Argumen Tajam di ICJ : Israel Telah Melakukan Aneksasi de facto terhadap Palestina

photo author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:30 WIB
Perwakilan Norwegia Berpidato di ICJ (Tangkapan layar youtube Islam Chanel )
Perwakilan Norwegia Berpidato di ICJ (Tangkapan layar youtube Islam Chanel )

Baca Juga: Hati-hati! Inilah 5 Akibat Kamu Sering Overthinking, Nomor 4 Menghancurkan Semua 

Terakhir, Norwegia menegaskan bahwa pendudukan yang berkelanjutan melanggar prinsip penentuan nasib sendiri dan kewajiban setiap negara untuk menghormati hak-hak masyarakat yang terkena dampak.

Dengan argumen-argumen ini, Norwegia tidak hanya menyuarakan posisinya, tetapi juga menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dan keadilan di Timur Tengah.

Dengan berani menyampaikan argumen-argumen ini di hadapan ICJ, Norwegia memberikan suara yang penting dalam upaya mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik yang telah lama berlangsung di Timur Tengah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Aljazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X