BISNISBANDUNG.COM - Masih penuh dengan tanda tanya besar mengenai pertemuan Presiden Jokowi dan Surya Paloh di Istana Kepresidenan pada Minggu, 18 Februari 2024 lalu.
Sampai saat ini belum juga ada kejelasan tentang apa yang mereka biacarakan di Istana Kepresidenan.
Sepekulasi-spekulasi pun muncul, banyak yang beranggapan Partai Nasdem akan bergabung sebagai koalisi kedepannya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Inilah Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Bukan hanya itu adapun spekulasi lainnya ialah Surya Paloh sebagai Ketua Umum partai Nasdem yang mengusung Paslon 01 akan menerima hasil pemilu.
Namun hal tersebut hanyalah spekulasi tak berdasar, Ahmad Sahroni Bendahara umum partai Nasdem menegaskan mengenai pertemuan tersebut.
“Pertemuan itu hanya silahturahmi biasa, karena Pak Surya Paloh kan masih koalisi pemerintah, dan itu hal wajar,” jawab Ahmad Sahroni ketika ditanya oleh wartawan.
Baca Juga: Umi Pipik Fitnah Prabowo-Gibran Curang, Berakhir Minta Maaf
Ahmad Sahroni menjelaskan bahwasannya tidak ada keterkaitan mengenai pemilu dalam pertemuan Jokowi dan Surya Paloh.
“Tidak ada pembicaraan bahwasannya Surya Paloh akan menerima hasil pemilu, itu hanyalah isu. Dalam pembicaraan partai sampai saat ini kita masih menunggu hasil real count KPU,” lanjut Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Jokowi Mengungkapkan Alasannya Menjadikan AHY Menteri Agraria dan Tata Ruan
Ahmad Sahroni telah menegaskan partai Nasdem masih menunggu hasil Real Count KPU.
Tidak ada pembicaraan antara Jokowi dan Surya Paloh yang membicarakan menerima hasil pemilu.***
Artikel Terkait
Surya Paloh Minta Bertemu Jokowi, Usai Hasil Real Count KPU Keluar
Pemuda Jepang Yusuke Furusawa Gencar Lakukan Demonstasi Solo, Tuntut Akhiri Genosida di Gaza
Aksi Demo Pemuda Jepang Yusuke Furusawa, Tuai Banyak Dukungan dari Warganet di Seluruh Dunia
Pemilu Di Indonesia Membawa Duka, Pemerintah Menyampaikan Belasungkawa Disampaikan oleh Moeldoko
Perolehan Suara PKB di Kabupaten Bandung Catatkan Sejarah
Tak Terima Dilaporkan ke Bawaslu, Kades Majasetra Kecamatan Majalaya Aniaya P dan I di PN Bale Bandung