Ahmad Sahroni Mengungkapkan Keputusan Partai Nasdem Mengenai Hak Angket, Anis Baswedan dan Ganjar Telah Sepakat

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 11:00 WIB
Ahmad Sahroni menegaskan bahwasaanya ketua umum partai belum memutuskan (Instagram/official_nasdem)
Ahmad Sahroni menegaskan bahwasaanya ketua umum partai belum memutuskan (Instagram/official_nasdem)

BISNISBANDUNG.COM - Anis Baswedan telah menyatakan pertetujuannya mengenai usulan Ganjar Pranowo yang mengajukan Hak Angket.

Sedangkan partai Nasdem sebagai partai pengusung Anis Baswedan belum ada pernyataan apapun mengenai persetujuan tersebut.

Ahmad Sahroni sebagai Bendahara umum Partai Nasdem mengungkapkan bahwasannya itu hanyalah pernyataan capres.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Inilah Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Karena partai Nasdem sendiri masih menunggu keputusan ketua Partai Surya Paloh mengenai Hak Angket.

“Itu disampaikan oleh para capres, tapi ketua umum kan belum bersihkan,” ucap Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni berusaha menegaskan mengenai masalah Hak Angket memang bisa saja dilakukan.

Baca Juga: Menang Telak Pilpres, Memangnya Prabowo Punya Keunggulan Apa?

“Masalah Hak Angket memang hak konstitusi sebagai anggota DPR dan itu memang bisa dilakukan, tapi semua itu masih menunggu keputusan ketua umum,” tegasnya

“Jika para capres membicarakan hak angket itu adalah ungkapan dari mereka, toh mereka kan bagian dari proses. Pemilik dari partai politik ialah masing-masing ketua umum,” lanjutnya.

Hal tersebut menjadi pembicaraan publik, usulan Hak Angket ini akan memperpanjang masa pemilu.

Baca Juga: Umi Pipik Fitnah Prabowo-Gibran Curang, Berakhir Minta Maaf

Namun proses Hak Angket ini juga akan memberikan kesempatan bagi wakil rakyat untuk melakukan pengawasan yang efisien terhadap pemilu.

Untuk itu bisa dikatakan hal ini dapat mengungkap bila memang benar ada kecurangan-kecurangan terstruktur dalam pemilu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Liputan6

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X