APINDO Jabar Sambut Baik PP Nomor 51 Tahun 2023

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 11:30 WIB
Ketua APINDO Jawa Barat Ning Wahyu Saat Memberikan Sambutan dan Pengarahan Pada Acara Rapat Kerja dan Koordinasi Provinsi (Rakerkonprov) APINDO Jawa Barat (sumber foto: APINDO Jabar)
Ketua APINDO Jawa Barat Ning Wahyu Saat Memberikan Sambutan dan Pengarahan Pada Acara Rapat Kerja dan Koordinasi Provinsi (Rakerkonprov) APINDO Jawa Barat (sumber foto: APINDO Jabar)

Menurut Ning, Jawa Barat sangat butuh investor baru untuk terus masuk dan investor yang lama tetap bertahan, karena Jabar sangat butuh lapangan kerja dengan terus bertambahnya angkatan kerja dari waktu ke waktu.

Tipe investasi yang masuk saat ini cenderung padat modal sehingga menurut Ning sangat penting untuk mempertahankan investasi yang ada. "Memperbanyak investagsi yang masuk ke Jawa Barat menjadi suatu keharusan," pungkasnya.

Semoga saja dengan penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, iklim dunia usaha di Jawa Barat terjaga dengan baik dan mampu menurunkan angka pengangguran di provinsi ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X