Dengan keputusan tersebut, Anwar Usman tidak bisa lagi menjabat sebagai ketua MK.
Baca Juga: Apple iOS 17.2 Hadirkan Fitur Baru Ini Ke iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max
Selain itu Anwar Usman juga tidak lagi diperbolehkan mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pemimpin MK hingga masa berakhirnya jabatan sebagai hakim konstitusi.***
Artikel Terkait
Perbandingan Utang Dan Harta Tiga Kandidat Capres 2024, Anies peringkat berapa?
Dituduh Korupsi RM1 Juta, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didenda 10 Kali Lipat
Tersandung Kasus Korupsi, Syed Saddiq Mantan Menpora Malaysia Siap-Siap Kena Cambuk
Dituding Korupsi RM1 Juta, Syed Saddiq: Saya Tidak Makan Sogokan!
Cawapres Pasangan Prabowo Lolos Karena Anwar Usman, Eka Gumilar: Apakah Akan Tetap Jalan?
Ajak Investasi Tanah di IKN, Jokowi: Masih Dibawah Satu Juta