Catat! Ini Syarat dan Dokumen Wajib di Seleksi CPNS 2023

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 22:00 WIB
Catat! Ini Syarat dan Dokumen Wajib di Seleksi CPNS 2023 (unsplash.com/@mufidpwt)
Catat! Ini Syarat dan Dokumen Wajib di Seleksi CPNS 2023 (unsplash.com/@mufidpwt)

DOKUMEN WAJIB

Selain memenuhi persyaratan, calon peserta seleksi CPNS 2023 juga harus menyertakan dokumen-dokumen wajib sebagai bukti kelengkapan dan keabsahan data yang dimiliki.

Beberapa dokumen wajib yang harus disertakan antara lain:

-Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang membuka seleksi CPNS
-Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
-Fotokopi KTP yang masih berlaku
-Pas photo terbaru dengan format dan ukuran tertentu
-Surat keterangan sehat dari dokter
-Surat pernyataan bahwa tidak sedang hamil (untuk calon peserta wanita)

Seleksi CPNS 2023 merupakan kesempatan bagi para calon peserta untuk dapat bergabung menjadi bagian dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Beberapa Pemimpin Negara Yang Tidak Dapat Mengikuti KTT G20 Yang Di Selenggarakan Di India

Dengan memenuhi persyaratan umum, persyaratan khusus, dan melengkapi dokumen wajib, calon peserta memiliki peluang untuk mengikuti seleksi CPNS dan meraih kesuksesan dalam karir di sektor pelayanan publik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X