Bisnis Bandung - Beberapa kasus terkait perlindungan anak terjadi di Jawa Barat akhir-akhir ini.
Salah satunya, kasus perudungan anak SD di Tasikmalaya yang membuatnya depresi dan meninggal.
Tak hanya kasus tersebut, berbagai kasus lainnya pun terjadi diantaranya kekerasan seksual terhadap sejumlah santri anak pun terjadi di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Hal tersebut membuat Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar memberikan rapot merah kepada Jawa Barat untuk perlindungan anak.
Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar, Andri Mochamad Saftari pun menganggap pemerintah daerah selaku penyelenggara negara sekaligus penyelenggara perlindungan anak tak serius menjamin hak anak.
"Hingga saat ini, angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stunting dan lainnya di Jabar masih tinggi," ujarnya.
KMPPA menemukan fakta kasus tersebut di 13 kota kabupaten yaitu Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran dalam Road Show Advokasi Hak Anak.
Andri mengatakan, perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama pemerintah, DPRD, dan masyarakat, sesuai amanat UU Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Setelah 3AC Runtuh, Blockchain.com Menyusut 25 Persen dan Tutup Kantor di Argentina
Artikel Terkait
Miris, Baru 6,5 Persen Disabilitas di Jabar yang Bekerja
Modal Posting Foto, Dapat Hadiah Jutaan Rupiah? Begini Caranya!
BPS Mencatat, Jumlah Penduduk Miskin di Jabar Sempat Turun pada 2021, Namun Kembali Naik pada 2022, Ada Apa?
Rakor Tiga Pilar DPD PDIP Jabar, Sukur Nababan Ajak Kader Partai Solid
PT KAI Sampaikan Bantuan TJSL ke Korban Banjir Bandang Garut
Setelah 2 Tahun Terhenti, YPM SALMAN ITB Kembali Gelar Bandung Adha Festival