Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bagi Napi dan ABH, Ipkemindo Jabar Dikukuhkan

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 06:00 WIB
Ketua Umum DPP Ipkemindo Kukuhkan Kepengurusan Ipkemindo Jabar (Yuwana Kurniawan)
Ketua Umum DPP Ipkemindo Kukuhkan Kepengurusan Ipkemindo Jabar (Yuwana Kurniawan)

Bisnis Bandung - Ketua Umum DPP Ipkemindo, Junaedi mengukuhkan pengurus DPW Ipkemindo Jawa Barat disalah satu hotel di kota Bandung, Selasa (28/02/2022).

Pengukuhan pengurus DPW Ipkemindo Jabar itu disaksikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal, PK Utama, Dewa Putu Gde dan Kepala Bapas se Jabar serta seluruh anggota PK di Jabar.

Pembentukan Ipkemindo ( Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia ) sebagai organisasi Profesi berdasarkan Permenpan RB, kata Junaedi saat melaksanakan pengukuhan Pengurus DPW Ipkemindo Jabar periode 2022 - 2025.

Baca Juga: Testimony Costumer: Produk Mamah Uwe Snack, Terlalu Murah Untuk kualitas Sebagus Ini

"Jika ada anggota PK Bapas yang melakukan pelanggaran kode etik akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui kode etik profesi Ipkemindo", ujarnya 

Selain untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan anggota, Ipkemindo pun diharapkan menjadi wadah silaturahmi antar sesama anggota Ipkemindo se Indonesia, terang Junaedi.

Pengurus DPW Ipkemindo Jabar periode 2022 - 2025 yang telah dikukuhkan yakni Didik Budi Waluyo sebagai Ketua DPW Ipkemindo Jabar, Moh. Arif sebagai Sekretaris dan Reiza Kusuma Wardani sebagai Bendahara.

Ketua DPP Ikemindo, Junaedi mengatakan hingga kini jumlah PK se Indonesia sebanyak 2.500 yang terdapat di 33 Kanwil Kemenkumham dan pusat.

Baca Juga: Pendiri Cardano Charles Hoskinson, Mencuri Perhatian Di Sidang Kongres Tentang Regulasi Kripto

"Diseluruh Kanwil di Indonesia sudah terbentuk pengurus DPW Ipkemindo", jelas Junaedi.

Jika ada anggota PK yang melanggar kode etik, maka akan diperiksa oleh majelis kehormatan organisasi profesi dan sanksinya adalah moral seperti teguran.

Junaedi pun sangat mengapresiasi musyawarah wilayah Ipkemindo ajabar hingga pengukuhan berlangsung lancar dan tertib berkat dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Jabar.

Dalam kesempatan itu, Iqrak Sulhi mengatakan Pembimbing Kemasyarakatan ( PK ) memiliki peran yang sangat strategis dengan sistim peradilan pidana di Indonesia.

Salah satu tugas PK itu dalam sistim peradilan pidana yakni menyediakan hasil - hasil penelitian yang mendapat pertimbangan untuk banyak hak. Sepwrti konteks UU sistim peradilan anak PK menyediakan penelitian untuk pertimbangan kepolisian dalam menghandle anak yang berkomplik dengan hukum, terang Sulhi kepada wartawan.

Baca Juga: Bukan Sebatas Kepedulian Terhadap Sesama, Ternyata Donor Darah Baik Untuk Kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X