seputar-bandung-raya

Praktik Curang Oknum HRD, Dedi Mulyadi Siap Gandeng Polisi Berantas Pungli Rekrutmen

Kamis, 7 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan.

Dalam pernyataan tegasnya, Dedi Mulyadi membongkar praktik curang yang dilakukan oknum HRD (Human Resources Development) di sejumlah perusahaan di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengungkap banyak oknum yang kerap memungut uang dari warga sekitar sebagai “syarat” untuk bisa diterima bekerja.

Baca Juga: Putar Kicau Burung di Kafe Biar Bebas Royalti? Ketua LMKN: Tetap Harus Bayar, Itu Juga Lagu!

Praktik ini yang menurutnya harus segera diakhiri.

“Banyak juga oknum HRD yang sering main-main dengan masyarakat sekitar saat rekrutmen, terima duit. Saya buka saja ini problem, dan mulai Agustus saya ingin menangkap mereka bersama jajaran kepolisian,” tegas Dedi Mulyadi dalam youtubenya.

Menurutnya perbuatan semacam itu merusak iklim investasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia industri di Jawa Barat.

Ia pun memastikan akan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pungutan liar saat rekrutmen tenaga kerja.

Tak hanya menyoroti ulah oknum HRD, Dedi Mulyadi juga mengkritik sistem perpajakan yang dinilainya membebani pengusaha.

Baca Juga: Di Balik Pemblokiran Ribuan Rekening, Harta Kepala PPATK Melejit Drastis: Publik Curiga, Siapa Untung?

Ia menyebut meskipun pengusaha sudah membayar pajak seperti PPN dan PPh, mereka masih kerap menerima permintaan tambahan berupa proposal bantuan acara dari berbagai kelompok.

“Mau Agustusan dikirimi proposal. Kalau tidak dikasih ngamuk. Ada ulang tahun organisasi tidak dikasih ngamuk juga. Ini kan problem. Harus ada transparansi dan sistem bagi hasil pajak yang adil,” Dedi Mulyadi.

Menurutnya kondisi seperti ini membuat banyak pengusaha merasa terjepit.

Ia pun meminta agar sistem distribusi dana pajak diperjelas terutama untuk wilayah sekitar perusahaan yang masih kekurangan infrastruktur dasar seperti jalan dan air bersih.

Baca Juga: Mulai 17 Agustus! Bank Indonesia Luncurkan “Payment ID”, Transaksi Digitalmu Kini Tersambung ke NIK dan Diawasi Negara! Pajak Mengintai Dompetmu

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB