Bisnisbandung.com – Ribuan rekening masyarakat diblokir mendadak. Tak ada pemberitahuan, tak ada penjelasan masuk akal.
Di tengah kekacauan ini, satu angka muncul ke permukaan dan mengusik logika: harta kekayaan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melonjak lebih dari 100% dalam waktu setahun.
Pertanyaan pun bermunculan:
Apa hubungannya kebijakan pemblokiran rekening dengan lonjakan kekayaan pejabat tertingginya?
Dari Rp 4,5 M ke Rp 9,3 M dalam Setahun?
Dalam laporan LHKPN Maret 2025, Ivan tercatat memiliki kekayaan Rp 9,38 miliar naik tajam dari sekitar Rp 4,5 miliar pada tahun sebelumnya. Asetnya tersebar dalam bentuk:
Baca Juga: Motif Presiden Prabowo Layangkan Abolisi dan Amnesti, Ada Kaitannya dengan Jokowi?
- Properti tanah dan bangunan bernilai tinggi
- Kendaraan pribadi
- Surat berharga dan kas melimpah
- Bebas dari utang signifikan
Lonjakan ini terjadi di tengah keputusan PPATK memblokir ribuan rekening dormant milik warga biasa.
Akun yang “tertidur” ini disebut sebagai potensi risiko pencucian uang—namun faktanya, banyak yang ternyata adalah rekening pribadi yang sah.
Kebijakan ini tak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tapi juga kemarahan.
Artikel Terkait
Ray Rangkuti Bongkar Strategi Politik Prabowo Usai Amnesti Hasto, Tarik Ulur dengan Jokowi dan Megawati
Ekonom Kritik Klaim Menteri Amran Soal Rupiah Bisa Rp1.000 per Dolar AS, Ini Alasannya
JCI Badung Bali Mempersembahkan Podcast "JCI Dalam Nada" dengan Tema "Kiprah JCI Solo dari Kota Budaya untuk Dunia"
Dedi Mulyadi Bongkar Tudingan Anti-Islam, Bukan Penampilan Tapi Ketika Pemimpin Tak Peduli Rakyat
Pelabuhan Ratu Jadi Fokus Penataan, Dedi Mulyadi Gagas Jadi Ikon Wisata Nasional dan Internasional
Herman Suryatman Tegaskan Target Zero New Stunting di Jawa Barat, Ini Jurus Jitunya!