Bisnisbandung.com – Siap-siap! Mulai 17 Agustus 2025, Bank Indonesia (BI) akan menjalankan sistem identifikasi digital bernama Payment ID, setelah diinstruksikan pemerintah sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengawasan ekonomi digital.
Payment ID ini akan mengintegrasikan setiap transaksi digital dari e‑wallet hingga pinjaman online dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akan terpantau langsung oleh sistem pajak nasional.
Langkah ini terjadi setelah instruksi dari eksekutif pemerintah kepada Bank Indonesia untuk memperkuat sistem digital nasional lewat Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menegaskan bahwa:
“Payment ID ini sangat powerful, karena kekuatan data ini sampai bisa terlihat pola transaksinya seperti apa, apakah individu terlibat judi online atau pinjaman online. Pendapatan dari mana datanya sangat telanjang.”
Baca Juga: Menteri Kebudayaan Turut Dikritik, Pengamat Singgung Anime Jadi Bahasa Politik Warga RI
Sistem ini diharapkan menjadi alat untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dengan lebih tepat dan mengantisipasi pelaku ekonomi digital yang belum tercatat.
Payment ID akan memasuki tahap uji coba tertutup pada 17 Agustus 2025, dengan fokus awal untuk memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial non‑tunai.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” jelas Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono.
BI menargetkan implementasi penuh sistem ini hingga tahun 2029 setelah infrastruktur dan regulasi siap.
Baca Juga: Ketimpangan di Perkotaan Indonesia Meningkat, Ekonom: PHK dan Informalisasi Jadi Faktor Utama
Apa Bedanya dengan BI Checking dan QRIS?
Payment ID bukan pengganti BI Checking (yang sudah diubah ke sistem SLIK oleh OJK sejak 2018), melainkan sistem yang menyatukan seluruh transaksi keuangan digital dalam satu identitas unik berbasis NIK.
Dengan ini BI bisa melacak riwayat transaksi mulai belanja online, e‑wallet, hingga pinjaman digital dan investasi.
Artikel Terkait
Megawati Ungkap Alasan Terima Lagi Jabatan Ketum PDI Perjuangan
Pemberian Amnesti & Abolisi, Pengamat: Apakah Harmoni Politik Terwujud?
JCI Badung Bali Mempersembahkan Podcast "JCI Dalam Nada" dengan Tema "Kiprah JCI Solo dari Kota Budaya untuk Dunia"
Dedi Mulyadi Bongkar Tudingan Anti-Islam, Bukan Penampilan Tapi Ketika Pemimpin Tak Peduli Rakyat
Pelabuhan Ratu Jadi Fokus Penataan, Dedi Mulyadi Gagas Jadi Ikon Wisata Nasional dan Internasional
Herman Suryatman Tegaskan Target Zero New Stunting di Jawa Barat, Ini Jurus Jitunya!