Dampak dan Kekhawatiran Publik
Meskipun dijanjikan membawa manfaat, publik menyampaikan keprihatinan atas potensi pelanggaran privasi.
Tagar #PaymentID dan protes soal “Big Brother ekonomi” sempat ramai di media sosial.
Baca Juga: Beban Berat APBN 2025, Awalil RizkyL 19% Pendapatan Negara Dipakai untuk Bunga Utang
Namun BI menjamin sistem ini hanya dapat diakses setelah persetujuan eksplisit pemilik data, sesuai ketentuan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) .
Siapa Akan Terkena?
Payment ID akan memantau transaksi keuangan termasuk:
Penggunaan e-wallet seperti GoPay, OVO, Dana
Rekening bank dan kartu kredit
Pinjaman online dan transaksi investasi
Semua akan dikaitkan dengan NIK dan mempermudah pelacakan oleh pajak maupun lembaga keuangan .
Payment ID memberikan peluang besar untuk menciptakan sistem keuangan digital yang lebih transparan, adil, dan aman.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jelaskan Lebih Jauh Laporan Tom Lembong ke KY dan MA
Namun di sisi lain, kekhawatiran soal privasi dan penggunaan data pribadi tetap membayangi.
Akankah ini jadi alat pemerintah untuk menutup celah ekonomi ilegal, atau menjarah ruang privasi masyarakat?
Artikel Terkait
Megawati Ungkap Alasan Terima Lagi Jabatan Ketum PDI Perjuangan
Pemberian Amnesti & Abolisi, Pengamat: Apakah Harmoni Politik Terwujud?
JCI Badung Bali Mempersembahkan Podcast "JCI Dalam Nada" dengan Tema "Kiprah JCI Solo dari Kota Budaya untuk Dunia"
Dedi Mulyadi Bongkar Tudingan Anti-Islam, Bukan Penampilan Tapi Ketika Pemimpin Tak Peduli Rakyat
Pelabuhan Ratu Jadi Fokus Penataan, Dedi Mulyadi Gagas Jadi Ikon Wisata Nasional dan Internasional
Herman Suryatman Tegaskan Target Zero New Stunting di Jawa Barat, Ini Jurus Jitunya!