Tragedi Affan, Dedi Mulyadi Angkat Suara: Hukum Seberat-beratnya untuk Pelaku

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bela sungkawa dan doa kepada keluarga korban Affan pengemudi ojek online (ojol).

Karena berada di Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak bisa hadir langsung dan mengutus staf untuk mewakili kehadirannya.

Dalam perbincangan dengan ibu korban, Dedi Mulyadi menanyakan kondisi keluarga dan latar belakang pendidikan korban.

Baca Juga: Menyangkal Manipulasi Data, BPS Jelaskan Cara Baca Garis Kemiskinan

Diketahui putra pertama keluarga Affan berusia 21 tahun dan pernah putus sekolah di SMP kelas 2 karena keterbatasan biaya.

“Almarhum diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” ujar Dedi Mulyadi melalui staf yang mewakilinya.

Ia juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan diproses hukum seadil-adilnya.

Dedi Mulyadi menambahkan, ia berharap hukuman untuk pelaku dapat dilakukan secara transparan dan diketahui publik.

Ia juga memastikan kepolisian akan bertindak objektif dan memproses kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Misteri Simbol Amplop dalam Kasus Arya Daru, Pakar Komunikasi Ungkap Makna Tersembunyi

Selain menyampaikan bela sungkawa, Dedi Mulyadi juga menawarkan bantuan bagi keluarga.

Termasuk memberikan perhatian terhadap adik korban yang masih bersekolah.

“Nanti jadi anak asuh saya tapi tetap tinggal bersama ibu, tidak apa-apa,” ucapnya.

Gubernur juga mendoakan agar keluarga korban diberikan ketabahan dan kesehatan.

Baca Juga: DPR Dikecam Publik, Pendapatan Tinggi Dinilai Tak Sejalan dengan Kinerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X