Bisnisbandung.com - Nama Emmanuel “Noel” kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus OTT KPK.
Mantan aktivis 98 yang sempat dikenal vokal dalam kampanye anti-korupsi kini justru meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto memicu kontroversi di dunia politik.
Ikrar Nusa Bhakti tokoh yang mengenal Noel secara pribadi.
Baca Juga: 7 Anggota Brimob Diamankan, Kompolnas Minta Penegakan Hukum Maksimal
Ikrar menyoroti perjalanan karier dan perilaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Menurutnya Noel sebelumnya dikenal sebagai sosok tegas yang kerap menyerukan hukuman mati bagi politisi korup.
Termasuk dalam pernyataannya yang direkam: para koruptor harus menandatangani fakta integritas dan siap menerima hukuman mati jika melanggar.
Namun seiring berjalannya waktu Noel justru tersandung kasus suap dan pemerasan terkait sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk para pengusaha.
Nilai pungutan yang awalnya Rp250 ribu membengkak hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Janji Usut Tuntas, Presiden Prabowo Serukan Ketenangan Usai Insiden Ojol Tewas Dilindas Rantis
“Ini sungguh ironis. Dia dulu mengajak menegakkan hukum keras terhadap koruptor sekarang justru mencari amnesti,” ujar Ikrar.
Kasus Noel mencuat setelah KPK menangkapnya melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Dugaan awal Noel bersama kelompoknya mengeruk Rp3 miliar hingga Rp81 miliar dari praktik pemerasan tersebut.
Selain itu dalam 10 bulan menjabat Wakil Menteri, Noel diduga mampu mengoleksi puluhan kendaraan mewah.
Baca Juga: Yakin Bukan Bunuh Diri, Kuasa Hukum dan Pengamat Intelijen Soroti Kasus Arya Daru
Artikel Terkait
Polda Jabar Tegas! Pelajar Dilarang Jadi Kuda Politik
Polisi Cegat Rombongan 44 Pelajar Karawang, Nyaris Ikut Demo Buruh ke DPR
Beras Hilang di Pasar Tapi Stok Bulog Melimpah! Rudi S. Kamri Sebut Ini Paradoks Nasional
Tunjangan DPR di Tengah Krisis Rakyat, Rudi S Kamri: Ini Paradoks Negeri!
Puan Maharani Tegaskan: Tunjangan Rp 50 Juta Bukan Kenaikan Gaji, Ini Faktanya!
Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob, Kapolri Listyo Sigit: Bicara Minta Maaf dan Evaluasi