Puan Maharani Tegaskan: Tunjangan Rp 50 Juta Bukan Kenaikan Gaji, Ini Faktanya!

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (dok instagram dpr_ri)
Ketua DPR RI Puan Maharani (dok instagram dpr_ri)


Bisnisbandung.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi sorotan publik terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta bagi anggota DPR.

Tunjangan perumahan Rp 50 juta bagi anggota DPR belakangan ramai diperbincangkan.

Menurut Puan tunjangan tersebut bukanlah kenaikan gaji melainkan kompensasi akibat penghapusan rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Yakin Bukan Bunuh Diri, Kuasa Hukum dan Pengamat Intelijen Soroti Kasus Arya Daru

Dikutip dari instagram dpr_ri, Puan menjelaskan “Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR saat ini tidak ada kenaikan gaji.”

“Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” ujar Puan.

Puan menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan karena rumah jabatan yang sebelumnya disediakan telah diserahkan kembali kepada negara

“Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” tambahnya.

Ia menegaskan tunjangan rumah jabatan adalah bentuk kompensasi bagi anggota DPR.

Baca Juga: Kadin Dukung SAPA UMKM, Tekankan Pemetaan Usaha dan Disiplin Perbankan

Mengingat banyak anggota yang berasal dari daerah dan memerlukan tempat tinggal di Jakarta.

“Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan, yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja,” jelas Puan.

Puan juga menegaskan DPR terbuka terhadap evaluasi jika masyarakat menilai tunjangan tersebut masih belum tepat.

DPR akan mendengarkan aspirasi publik dan menyesuaikan jika diperlukan.

Baca Juga: Pedagang Kecil Hadapi Dilema Akses Aplikasi SAPA UMKM, Ini Tanggapan Menteri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X