Menyangkal Manipulasi Data, BPS Jelaskan Cara Baca Garis Kemiskinan

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Kepala BPS sebut pentingnya literasi data di kalangan masyarakat  (Dok. Instagram/ @amaliamandiniggar)
Kepala BPS sebut pentingnya literasi data di kalangan masyarakat (Dok. Instagram/ @amaliamandiniggar)

bisnisbandung.com - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan klarifikasi terkait perdebatan mengenai angka garis kemiskinan nasional sebesar Rp609.160 per kapita per bulan.

Angka ini sempat menimbulkan tudingan manipulasi karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa garis kemiskinan tidak bisa dipahami hanya pada level individu.

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan: Tunjangan Rp 50 Juta Bukan Kenaikan Gaji, Ini Faktanya!

Ukuran yang tepat adalah pada level rumah tangga karena status kesejahteraan seseorang sangat bergantung pada kondisi keluarga tempat ia tinggal.

BPS menjelaskan, jika angka Rp609.160 diterjemahkan ke dalam rumah tangga, maka total pengeluaran minimal yang diperlukan agar sebuah keluarga tidak masuk kategori miskin adalah sekitar Rp2,875 juta per bulan.

Artinya, rumah tangga dengan pengeluaran di bawah jumlah tersebut masih dikategorikan miskin.

Baca Juga: Dulu Teriak Koruptor Mati, Ikrar Nusa Bhakti: Kini Noel Minta Amnesti ke Presiden Prabowo!

“Jadi membaca garis kemiskinan itu yang tepat adalah pada level rumah tangga. Jadi kalau dan juga perlu menjadi catatan bahwa kalau dia itu di atas Rp2,875 juta per rumah tangga per bulan,” jelasnya dilansir dari youtube Metro TV.

“Misalnya Rp3 juta, tidak berarti yang tidak miskin itu langsung masuk menjadi golongan kaya. Karena sedikit di atas garis kemiskinan itu pasti masuk dalam rentan miskin,” terusnya.

Namun, BPS juga menekankan bahwa berada sedikit di atas garis kemiskinan tidak serta merta menjadikan sebuah keluarga masuk kategori kaya.

Baca Juga: Kontrol Eksekutif Hilang, Adi Prayitno Peringatkan Bahaya Bubarkan DPR

Rumah tangga dengan pengeluaran hanya sedikit lebih tinggi dari garis batas akan tetap berada dalam kelompok rentan miskin.

Di atas kategori ini, terdapat kelompok menuju kelas menengah, kemudian kelas menengah, hingga rumah tangga sejahtera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X