“Kita ingin masyarakat sadar bahwa setiap pembangunan harus sesuai aturan. Penataan kota bukan untuk menyusahkan tapi justru untuk memberi kenyamanan jangka panjang,” imbuhnya.
Erwin menekankan bahwa penataan ini adalah bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung sebagai satgas insentif penegakan peraturan daerah.
“Kami paham mungkin tidak semua warga akan setuju. Tapi saya yakin warga Bandung adalah masyarakat yang taat hukum dan akan menerima keputusan ini dengan bijak,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen terus menata kota agar lebih nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh warganya.***
Artikel Terkait
Filsafat Bukan Sekadar Hafalan, Ini Pesan Rocky Gerung untuk Generasi Muda
Bupati Indramayu Curhat soal Banjir Rob ke Gubernur Dedi Mulyadi, Solusi Rumah Panggung Siap Digarap
“Bawa Duit ka Bandung!” Dedi Mulyadi Minta Warga Jawa Barat di Singapura Bangun Kampung Halaman
TPA Sarimukti Kebanjiran Sampah, Sekda Jabar Terapkan Pembatasan Tonase
“Teman Tapi Mesra” dengan Pemerintah, Adi Prayitno Ungkap Strategi Politik PDIP
Mr. Qodari Bongkar Strategi Prabowo dan Megawati Pasca Amnesti dan Abolisi