Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk memangkas anggaran dana hibah bagi pesantren dalam APBD 2025.
Keputusan ini diambil Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola bantuan hibah yang selama ini dinilai tidak merata dan sarat kepentingan politik.
Menurut Dedi Mulyadi, selama ini ada yayasan yang menerima hibah hingga puluhan miliar rupiah bahkan satu yayasan tercatat mendapatkan Rp50 miliar.
Baca Juga: Pilpres Masih Jauh, Waketum Golkar Tegaskan Media Jangan Tanya-Tanya Lagi Ke Parpol
Tak sedikit pula yang disebut sebagai yayasan bodong alias fiktif.
"Kalau dibuka semuanya bisa heboh. Ada yang dapat Rp2 miliar, Rp5 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar. Menurut Anda adil nggak?" kata Dedi Mulyadi dalam YouTubenya.
Dalam Pergub No 12 Tahun 2025 yang memuat penjabaran APBD Jawa Barat tercatat lebih dari 370 lembaga rencananya akan menerima hibah dari Biro Kesra.
Namun akibat pergeseran anggaran hampir seluruhnya batal menerima bantuan.
Saat ini hanya dua lembaga yang masih tetap menerima yakni LPTQ Jabar sebesar Rp9 miliar dan Yayasan Matlaul Anwar Ciarutun Udik Bogor sebesar Rp250 juta.
Baca Juga: Demokrat Ditanya Soal Target di 2029, Jubir: Kami Belum Mau Membahas Soal Wapres
Kebijakan ini diambil sebagai koreksi atas praktik penyaluran dana hibah yang selama ini kerap jatuh ke lembaga yang memiliki akses politik ke DPRD maupun pejabat eksekutif.
“Ke depan kita akan arahkan ke distribusi yang lebih adil. Fokus bantuan ke madrasah dan tsanawiyah yang selama ini kurang terjangkau kekuasaan dan politik,” jelas Dedi Mulyadi.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengarahkan dana hibah kepada lembaga pendidikan keagamaan yang benar-benar membutuhkan tanpa campur tangan kepentingan politik.
Tak hanya pesantren pemangkasan juga menyasar organisasi seperti PMI, KPID, KNPI, NU, hingga Persis.
Baca Juga: PAN Dukung Penuh Prabowo Subianto Maju di Pilpres Lagi, Waketum PAN: Gibran Belum Tentu
Artikel Terkait
Jokowi Cawe-Cawe, Pengamat Politik Buka Suara Soal Kritik Uni Lubis
LG Batal Investasi di Indonesia, Pemerintah: Kami yang Memutus, Bukan Mereka
DPR Kecewa, Kasus Uang Miliaran di Bawah Kasur Hakim Dinilai Memalukan dan Memilukan
Sri Mulyani Ungkap Negosiasi Tarif Trump: Indonesia Tak Mau Kena Dampak Langsung!
Pengacara Geruduk Polda, Laporkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Dulu Heroik, Kini Pragmatis? Pengamat Sebut Prabowo Alami Pergeseran Sikap