Tri Adhianto juga menegaskan apabila ditemukan oknum ormas atau pihak lain yang memaksa meminta THR di luar ketentuan akan langsung diproses secara hukum.
"Itu sudah masuk ranah pidana. Ada unsur pemaksaan kita akan tindak tegas, terukur, dan terarah," tegasnya.
Sebelumnya aksi oknum ormas yang meminta THR dengan cara paksa ke sejumlah pabrik dan usaha sempat ramai di media sosial.
Tri Adhianto memastikan Pemkot Bekasi bersama aparat akan bersikap tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.***
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Jawab Kontroversi Ucapan 'Dimasak Saja' Soal Teror Kepala Babi
Preman Minta THR Ditangkap, Dedi Mulyadi: Warga Jawa Barat Jangan Mau Ditakut-Takuti!
Adi Prayitno: Ucapan Hasan Nasbi Soal Kepala Babi ke Tempo Picu Amarah Publik
Normalisasi Sungai Mandek? Dedi Mulyadi Ungkap Biaya dan Mafia di Baliknya
Teror Tempo Dari Kepala Babi ke Tikus Dipenggal, Hendri Satrio: Ini Ancaman Serius
Halu Banget! M Sobary Sindir Jokowi: PSI Partai Super Tbk