Normalisasi Sungai Mandek? Dedi Mulyadi Ungkap Biaya dan Mafia di Baliknya

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 16:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti persoalan pelik normalisasi sungai di Jawa Barat.

Dikutip dari youtube tvOne, Dedi Mulyadi menyebut biaya normalisasi sungai dari Bogor hingga Karawang bisa mencapai angka fantastis bahkan lebih dari Rp8 triliun!

Dedi Mulyadi menjelaskan "Kalau kita mau normalisasi sungai dari Bogor, Bekasi, Karawang, mungkin butuh lebih dari Rp8 triliun."

Baca Juga: Pemerintah Jawa Barat Apresiasi 1000 Lebih Umat Hindu Gelar Melasti di Laut Segarajaya Bekasi

"Karena selain mengeruk pendangkalan kita juga harus membebaskan lahan yang sudah berubah jadi pemukiman atau pertokoan," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan kendala utama dalam normalisasi bukan hanya soal sungai dangkal.

Melainkan juga penyempitan aliran akibat pemukiman yang berdiri di bantaran sungai.

Ia menegaskan perlu langkah tegas dan terukur termasuk membongkar bangunan liar yang berdiri tanpa sertifikat.

"Kalau di Kali Bekasi saya langsung bongkar karena itu bangunan liar tanpa sertifikat. Tapi kalau sudah punya sertifikat di bawah lima tahun biasanya kita kasih kadeudeuh (kompensasi)," jelas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Umat Hindu Bandung Raya Gelar Upacara Melasti di Gunung Tangkuban Perah

Namun Dedi Mulyadi menegaskan tak segan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyerobot tanah negara.

Terutama mereka yang membangun tanpa izin.

Ia juga mengungkap adanya praktik jual beli lapak di bantaran sungai oleh oknum preman maupun aparat.

"Siapa yang berani jual lapak sungai itu? Ada preman, bisa juga oknum aparat. Ini yang harus diberantas," tegasnya.

Baca Juga: ‘Menumbangkan Hasto dengan Berbagai Cara’ Jhon Sitorus Ungkap Kejanggalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X