Preman Minta THR Ditangkap, Dedi Mulyadi: Warga Jawa Barat Jangan Mau Ditakut-Takuti!

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 12:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal maraknya aksi premanisme jelang Lebaran.

Khususnya terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh oknum ormas.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku aksi premanisme di Bekasi.

Baca Juga: Umat Hindu Bandung Raya Gelar Upacara Melasti di Gunung Tangkuban Perah

Dedi Mulyadi mengatakan "Terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda, Pak Direskrimum, serta Kapolres dan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi. Jagoan di Cikuwul sudah ditangkap."

"Ini jadi pembelajaran jangan coba-coba bergaya preman di Jawa Barat ujung-ujungnya malah ditangkap polisi," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa warga Jawa Barat tak perlu takut dengan aksi premanisme yang kerap meresahkan apalagi menjelang Lebaran.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada aparat penegak hukum.

Dedi Mulyadi menekankan "Semangat untuk seluruh rakyat Jawa Barat. Jangan pernah takut terhadap aksi preman."

Baca Juga: ‘Menumbangkan Hasto dengan Berbagai Cara’ Jhon Sitorus Ungkap Kejanggalan

"Kibarkan semangat kita! Preman kalau sudah ditangkap pasti nangis," ujarnya tegas.

Diketahui aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi telah menangkap sejumlah oknum ormas di kawasan Cikuwul, Bekasi.

Diduga memaksa meminta THR dari para pengusaha dan warga.

Langkah ini mendapat banyak apresiasi dari berbagai pihak termasuk Dedi Mulyadi karena dinilai dapat memberi rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Rakyat Enggan Komunikasi dengan Pejabat, Hendri Satrio: Mereka Ketakutan Tidak Didengarkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X