Bisnisbandung.com - Menyikapi maraknya aksi oknum ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara.
Tri Adhianto menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada ormas dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
Surat edaran untuk tidak melakukan pungutan liar kepada dunia usaha, pabrik, maupun pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Baca Juga: ICMI Harus Terlibat Cetak Pemimpin di Era AI
Dikutip dari youtube kompas, Tri Adhianto menjelaskan "Kami sudah keluarkan imbauan jauh-jauh hari. Baik kepada ormas maupun jajaran Pemkot Bekasi."
"jangan ada pemungutan atau permintaan sumbangan yang tidak sesuai ketentuan," kata Tri Adhianto.
Tri Adhianto menyebut upaya ini dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat menjelang Lebaran.
Ia juga memastikan Pemkot Bekasi akan menindak tegas oknum ormas yang nekat melakukan aksi pungutan liar.
Baca Juga: OCBC Grup Dukung Kelestarian Lingkungan Indonesia
Tri Adhianto mengatakan "Kami akan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda termasuk Polres dan Kodim."
"Mereka siap backup penuh untuk edukasi sekaligus penindakan kepada ormas yang melanggar," jelas Tri Adhianto.
Tri Adhianto menambahkan Pemkot Bekasi sudah memiliki tim khusus yang siap melakukan pengawasan yakni Tim Sabar Penguli.
Tim ini melibatkan unsur Polres, Kodim, camat, hingga lurah di tingkat bawah.
"Tim Sabar Penguli sudah jalan. Pak Kapolres, Pak Dandim, sampai camat, semuanya turun langsung untuk mencegah aksi premanisme seperti ini," ungkapnya.
Baca Juga: Buat Yang Mau Mau Aja, Ini Daftar Side Hustle Termudah Di Indonesia
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Jawab Kontroversi Ucapan 'Dimasak Saja' Soal Teror Kepala Babi
Preman Minta THR Ditangkap, Dedi Mulyadi: Warga Jawa Barat Jangan Mau Ditakut-Takuti!
Adi Prayitno: Ucapan Hasan Nasbi Soal Kepala Babi ke Tempo Picu Amarah Publik
Normalisasi Sungai Mandek? Dedi Mulyadi Ungkap Biaya dan Mafia di Baliknya
Teror Tempo Dari Kepala Babi ke Tikus Dipenggal, Hendri Satrio: Ini Ancaman Serius
Halu Banget! M Sobary Sindir Jokowi: PSI Partai Super Tbk